Tiga hari sebelum dimulai pembelajaran semester genap, tahun ajaran 2020 - 2021, Tuan Guru 'dicecar' sejumlah pertanyaan dari anak didiknya.
Di Whatshapp Grup, puluhan pertanyaan seputar kapan belajar, kapan sekolah, kapan belajar tatap muka, dan lainnya.
Tuan Guru menjawab pertanyaan anak didiknya dengan sabar. Selain itu, ia membagikan tautan atau link berita berkaitan informasi belajar tatap muka semester genap.
Alhamdulillah, anak didik Tuan Guru mulai memahami kondisi di era pandemi. Jumlah warga terpapar Virus Korona, terus bertambah.
Hari ini, Minggu, 3 Januari 2020, Tuan Guru ingin berbagi pengetahuan sedikit mengenai arti dan makna kata sekolah dan belajar.
Bukan menggurui, tapi berbagi, meski sudah benyak mengetahui arti dan makna dua diksi itu, tapi sering ada yang keliru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekolah itu bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
Saya kutip dari KBBI, sekolah itu tempat dan waktu atau pertemuan ketika murid diberi pelajaran dan usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran; pengajaran.
Sedangkan kata belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, membaca, berlatih, dan lain-lain.
Selain itu, belajar menurut kamus, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.
Kedua kata memiliki arti dan makna yang luas. Kata sekolah itu kata benda. Sedangkan kata belajar itu kata kerja (*)
Komentar