Langsung ke konten utama

Bayar Upahnya Sebelum Peluhnya Kering

ilustrasi prokepri.com


Bayar Upah Pekerja Sebelum Peluhnya Kering. Rasulullah  pernah bersabda yang artinya“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah).

Hadits ini memerintahkan siapa saja agar  bersegera menunaikan hak pekerja setelah menyelesaikan pekerjaannya. 

Ustaz Fuad Hamzah Baraba, Lc dikutip Muslim.Or.Id, menjelskan, menunda pembayaran gaji pegawai bagi majikan yang mampu adalah suatu kezaliman.

“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Para majikan hendaklah  bersegera membayarkan hak (gaji/bayaran) para pekerjanya sesegera mungkin, supaya tidak menzalimi mereka. Mudah-mudahan Allah Ta’ala menghindarkan kita dari sifat zalim.

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). 

Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Al Munawi berkata, diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718)

“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa-i no. 4689, Ibnu Majah no. 2427, hasan). 

Maksud halal kehormatannya, boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa majikan ini biasa menunda kewajiban menunaikan gaji dan zholim. 

Dilansit rumaysho.com, para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Ada seorang majikan yang tidak memberikan upah kepada para pekerjanya dan baru memberinya ketika mereka akan safar ke negeri mereka, yaitu setelah setahun atau dua tahun. Para pekerja pun ridho akan hal tersebut karena mereka memang tidak terlalu sangat butuh pada gaji mereka (setiap bulan).”

Jawab ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Yang wajib adalah majikan memberikan gaji di akhir bulan sebagaimana yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. 

Akan tetapi jika ada kesepakatan dan sudah saling ridho bahwa gaji akan diserahkan terakhir setelah satu atau dua tahun, maka seperti itu tidaklah mengapa. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda."Kaum muslimin wajib mematuhi persyaratan yang telah mereka sepakati.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 14: 390). (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Secangkir Kopi

Jika Anda jalan-jalan ke Kota Parepare, maka tak afdol rasanya, tanpa mengunjungi jembatan layang atau Tonrangeng River Side, terutama di malam hari. Jalan layang yang dibangun khusus Pemerintah Kota Parepare itu, menghubungkan akses ke Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie. Di malam hari, lampu-lampu yang didesain khusus memanjakan mata para pengunjung. Tak heran banyak warga dari daerah tetangga memilih mampir sekadar berfoto atau selfi di jembatan tersebut. Selain berselfi ria dan foto dengan spot yang menarik, pengunjung bisa memanjakan mata dengan penuh warna-warni yang menghiasi di jembatan River Side dan Jembatan Sumpang. Bagi penikmat kopi, sejumlah warung kopi siap memberikan rasa khas bagi pengunjungnya. Di lokasi Tonrangeng River Side sudah ada cafe yang siap memanjakan lidah penikmat kopi di malam hari. Kafe yang terbuat dari kontainer siap memanjakan melepas dahaga penikmat kopi. Pengunjung bisa menikmati pemandangan laut dan warna warni lampu di Parepare di malam...

Ibu Penuh Inspirasi

                    ilustrasi (malangvoice. com) Dinas Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Wanita Islam (WI), menetapkan 10 Ibu Inspiratif. Mereka dianggap sukses mengantar anak-anaknya hidup mandiri dan teladan bagi masyarakat.  Kesepuluh Ibu inspiratif adalah Hj Badariah Pawe, Ibu dari Walikota Parepare, Dr HTaufan Pawe SH MH, lahir tanggal, 11 Desember 1948, 71 tahun yang lalu, berprofesi sebagai ibu rumah tangga, tapi dari rahimnya lahir seorang anak cerdas yang kini menjadi Walikota Parepare.  Hj Badariah Pawe menjadi Ibu yang mengispirasi masyarakat, ia sorang ibu rumah tangga, tapi mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi kepala daerah. Hj Ratna Ewang, ibu dari Hj. Erna Rasyid Taufan, SE M Pd, ia lahir tanggal 14 Ferbruari 1945, berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan usaha salon.  Dari rahimya lahir seorang anak perempuan yang penuh talenta, cantik dan kini menjadi Ketua Penggerak P...

Rangkul ODHA

Minggu, 1 Desember 2019, warga Kota Parepare peringati Hari HIV &Aids sedunia, di Lapangan Andi Makkasau. Acara dikemas secara sederhana itu dihadiri ratusan warga. Mereka bersama sejumlah pejabat mengampanyekan tiga zero dalam menekan penularan penyakit mematikan itu. Tiga zero itu adalah, zero infeksi baru, zero perlakukan diskriminasi, dan zero kematian penderita HIV & Aids. Selain itu, para pejabat, relawan, dan pendamping orang dengan HIV & Aids (Odha), bergantian melakukan orasi. Mereka mengajak masyarakat agar tidak membuat stikma kepada Odha. Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim, saat membacakan sambutan Walikota Parepare HM Taufan Pawe, mengajak, masyarakat bersama-sama mendukung pembangunan Kota Parepare di bidang kesehatan dengan cara ikut berperan menyukseskan program tiga zero dalam mencegah penularan HIV & Aids. "Tiga zero itu, tidak ada lagi orang terinveksi HIV, tidak ada diskriminasi terhadap Odha, dan tidak ada lagi Odha meninggal dun...