Tuan Guru bersama sembilan tenaga pendidik, diminta ke sekolah. Panggilan mendadak itu disampaikan via Whatshap Grup (WAG), diminta datang tepat waktu, pukul 10.00.
Kami diminta mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Tuan Guru datang tepat waktu, sepuluh menit sebelum acara dimulai. Tapi, Pak Kepala Sekolah, ternyata datang lebih awal. Pertemuan dipindahkan ke ruang guru, lebih luas.
"Saya bertanya-tanya, apa gerangan yang akan dibahas," gumamku dalam hati.
Pengeras suara, infocus, dan laptop sudah disediakan, presentasi dimulai. Kami diminta menilai kinerja guru, teman sejawat kami. Tugas ini dimulai tahun depan.
"Ibu dan Bapak, sengaja saya panggil membantu sekolah, melakukan penilaian kinerja guru-guru kita," katanya.
"Sedangkan, penilaian kinerja Ibu Bapak, saya yang nilai," kata Pak Kepala Sekolah. Kami pun hanya saling tatap.
Hasil PKG, kata dia, sangat penting. Data ini akan digunakan menyusun profil kinerja guru dalam penyusunan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Hasil PKG dijadikan acuan penetapan angka kredit guru dalam pengembangan karir sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pak Kepala Sekolah minta guru agar mengikuti PKG dengan baik, dan penilai diimbau mengukur kinerja guru secara obyektif dan transparan.
PKG ini mengukur 14 komponen yang sudah dikerjakan guru. Ke-14 komponen itu, menguasai karakteristik peserta didik, menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Pengembangan kurikulum, pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi dengan peserta didik, penilaian dan evaluasi.
Apakah guru bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan, etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Ke14 komponen itu, sesuai empat kompetensi profesional guru yang wajib dikuasai. Keempat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Setelah mendengar penjelasan, apa itu PKG dan dan indikatornya. Tuan Guru berkesimpulan, tugas ini, cukup menyita waktu dan energi.
Tapi, dengan sharing pengalaman dan berbagi pengetahuan, kami yakin bisa menjalankan tugas ini dengan bail.
Biasakan berbagi pengetahuan, mungkin yang kita anggap biasa. Tapi luar biasa bagi orang lain.(*)
Komentar